BANYUWANGI – Kisah nyata Angeline,
bocah usia 8 tahun kelahiran Banyuwangi, yang dilaporkan hilang dan
ditemukan dalam kondisi tak bernyawa coba dituangkan dalam sebuah film.
Ya, seorang produser film eksekutif bernama Niken Septikasari berhasil
membuat film yang menceritakan asal-usul dan jalan hidup Angeline sampai
diangkat anak oleh seorang wanita bernama Margriet dan suaminya yang
tinggal di Denpasar.
Dalam keluarga Margriet, Angeline hidup
pula bersama dua anak Margriet, yaitu Kristin dan Ivone. Kini masyarakat
Banyuwangi yang ingin menyaksikan kisah hidup Angeline bisa
menontonnya di bioskop New Star Cineplex Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Trans migrasi Banyuwangi, Alam Sudrajat, mengatakan film yang
disutradarai Djito Banyu itu terinspirasi kisah nyata yang terjadi di
Denpasar, Bali, pada 2015 lalu. Seorang bocah bernama Angeline
ditemukan terkubur di halaman belakang rumah orang tua angkatnya.
Pemutaran film Untuk Angeline itu
diputar perdana di bioskop pada 21 Juli 2016 dalam peringatan Hari Anak
Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli. Artis yang berperan dalam film
itu adalah Kinaryosih. Dia memerankan sosok ibu kandung Angeline
bernama Samidah.
Selain Kinar yosih, sederet artis juga
terlibat dalam film itu, yakni Naomi Ivo, Teuku Rifnu Wikana, Roweina
Umboh, Paramitha Rusady, Dewi Hughes, dan Hans De Kraker. “Film ini
bagus untuk dilihat, apalagi punya tujuan sebagai pengingat pada semua
orang tua tentang pentingnya menjaga dan mendidik anak dengan baik,”
katanya.
Alam mengatakan, dalam peluncuran film
Untuk Angeline, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mendapat
penghargaan dari pemerintah karena konsen dalam perlindungan anak. ”Ini
kian memacu kami untuk terus berbenah dalam upaya melindungi anak,” kata
Bupati Anas saat peluncuran film tersebut yang dihadiri Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.
Hadir juga sejumlah aktivis hak anak,
seperti Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi
alias Kak Seto. Dikatakan Bupati Anas, program-program Pemkab
Banyuwangi telah mengacu pada lima hak anak sesuai Konvensi Hak Anak
PBB.
Lima hak anak itu adalah hak sipil,
lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar, pendidikan dan
kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Seperti perlindungan
khusus, Banyuwangi telah membentuk Banyuwangi Children Center (BCC)
yang berupaya mewujudkan lingkungan keluarga tanpa kekerasan. (radar)
0 komentar:
Post a Comment