BANYUWANGI – Kisah nyata Angeline, 
bocah usia 8 tahun kelahiran Banyuwangi, yang dilaporkan hilang dan 
ditemukan dalam kondisi tak bernyawa coba dituangkan dalam sebuah film. 
Ya, seorang produser film eksekutif bernama  Niken Septikasari berhasil 
membuat film yang menceritakan asal-usul dan jalan hidup Angeline sampai
 diangkat anak oleh seorang wanita bernama Margriet dan suaminya yang 
tinggal di Denpasar.
Dalam keluarga Margriet, Angeline hidup 
pula bersama dua anak Margriet, yaitu Kristin dan Ivone. Kini masyarakat
 Banyuwangi yang ingin menyaksikan kisah hidup Angeline bisa 
menontonnya di bioskop New Star Cineplex Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan 
Trans migrasi Banyuwangi, Alam Sudrajat, mengatakan film yang 
disutradarai Djito Banyu itu terinspirasi kisah nyata yang terjadi di 
Denpasar, Bali, pada 2015 lalu. Seorang bocah bernama Angeline 
 ditemukan terkubur di  halaman belakang rumah orang  tua angkatnya.
Pemutaran film Untuk Angeline itu 
diputar perdana di bioskop pada 21 Juli 2016 dalam peringatan  Hari Anak
 Nasional (HAN) yang  jatuh pada 23 Juli. Artis yang berperan dalam film
 itu adalah Kinaryosih. Dia memerankan sosok ibu kandung Angeline 
bernama Samidah.
Selain Kinar yosih, sederet artis juga 
terlibat dalam film itu, yakni Naomi Ivo, Teuku Rifnu Wikana, Roweina 
Umboh, Paramitha Rusady, Dewi Hughes, dan Hans De Kraker. “Film ini 
bagus untuk dilihat, apalagi punya tujuan  sebagai pengingat pada semua 
orang tua tentang pentingnya menjaga dan mendidik anak  dengan baik,” 
katanya.
Alam mengatakan, dalam peluncuran film 
Untuk Angeline, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mendapat 
penghargaan dari pemerintah karena konsen dalam perlindungan anak. ”Ini 
kian memacu kami untuk terus berbenah dalam upaya melindungi anak,” kata
 Bupati Anas saat peluncuran film  tersebut yang dihadiri Menteri 
 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana  Susana Yembise.
Hadir juga sejumlah aktivis hak anak, 
seperti Ketua Lembaga  Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi 
alias Kak Seto. Dikatakan Bupati Anas, program-program Pemkab 
 Banyuwangi telah mengacu pada lima hak anak sesuai Konvensi Hak Anak 
PBB.
Lima hak anak itu adalah hak sipil, 
lingkungan  keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar, pendidikan dan 
kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. Seperti perlindungan 
 khusus, Banyuwangi telah membentuk Banyuwangi Children Center (BCC) 
yang berupaya mewujudkan lingkungan keluarga tanpa kekerasan. (radar)
 

 
 
 
 
 
0 komentar:
Post a Comment