Banyuwangi, Memorandum – Mahalnya tiket
masuk destinasi wisata Pantai Rajegwesi dan Teluk Ijo di Dusun
Rajegwesi Desa Sarongan Kecamatan pesanggaran , yang menjadi keluhan
wisatawan , akhirnya direspon oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Kab. Banyuwangi.
Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, MY
Bramuda mengatakan, untuk menghindari adanya preseden buruk terhadap
pengelolaan wisata Pantai Rajekwesi dan Teluk Ijo. Pihaknya telah
melakukan musyawarah bersama dengan pihak-pihak pengelola wisata ,
antara lain Kelompok Pengelola Wisata, Pemerintahan Desa dan BPD
Sarongan, Camat Pesanggaran dan Karang Taruna Desa setempat untuk
mencari solusi terbaik pengelolaan wisata Rajegwesi dan Teluk Ijo, agar
dapat memberikan pelayanan dan kepuasan kepada pengunjung atau
wisatawan.
“Beberapa hari lalu, sudah kita adakan
pertemuan, menanggapi mahalnya tiket masuk yang dikeluhkan wisatawan dan
sudah ada kesepakatan bersama” ucap Plt Kadispar, Bramuda saat
dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan Hpnya, Selasa (26/07/2016)
Menurut Bramuda, banyaknya pintu masuk
penarikan tiket wisata Rajegwesi dan Teluk Ijo , menimbulkan kesan
kurang nyaman terhadap wisatawan, sehingga pengunjung, akhirnya menilai
tiket terlalu mahal. Pengelolaan Wisata tidak dilakukan secara bersama,
antara Pemerintahan Desa Sarongan dengan pihak Taman Nasional
Merubetiri. Sehingga dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak
bersepakat, tiket masuk ke Pantai Rajegwesi maupun Teluk Ijo akan
dirubah menjadi satu pntu. Perjanjian kesepakatan tersebut, akan segera
dilakukan pada Bulan Agustus mendatang.
“ Pemerintahan Desa Sarongan dan Taman
Nasional sepakat melakukan kerjasama pengelolaan wisata Pantai Rajegwesi
dan Teluk Ijo Bulan depan” ungkap Barmuda.
Sementara Anggota Komisi II DPRD
Banyuwangi, Andik Purwanto berharapa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
intens melakukan pembinaan terhadap pengelolaan wisata berbasis
masyarakat, guna meningkatkan kualitas SDM pengelola desa wisata dan
mendukung destinasi wisata yang ada disekitarnya. (ydi)
Sumber | Koran Harian Memorandum
0 komentar:
Post a Comment