Kementerian Luar Negeri Indonesia terus melakukan koordinasi guna
 penyelamatan anak buah kapal phukat LLD 113/5/F, yang disandera oleh 
lima orang kelompok bersenjata di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia. 
Komunikasi dilakukan secara terus menerus dalam upaya mendorong 
perusahaan bertanggung jawab pada keselamatan para ABK.
Direktur 
Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan 
BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, pada prinsipnya, pemerintah 
Malaysia juga berkoordinasi dengan perusahaan untuk menyelamatkan para 
ABK warga negara Indonesia.
"Tanggung jawab kami (Kemlu) adalah 
berkomunikasi terus dengan perusahaan dan mendorong mereka, serta 
memastikan mereka bertanggung jawab pada keselamatan WNI kita," ujar 
pria akrab disapa Iqbal ini, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/7).
Selain
 itu, Iqbal menyebutkan, komunikasi perusahaan pemilik kapal dengan 
keluarga ABK disandera juga berjalan cukup baik. Hari ini, salah sau 
pihak keluarga datang ke Malaysia untuk bertemu dengan pemilik kapal.
"Komunikasi
 dengan pemilik kapal terus terjalin. Hari ini, salah satu pihak 
keluarga ke Sabah untuk bertemu dengn pemilik kapal," lanjut dia.
Sementara
 itu, selain terus mendorong pihak perusahaan untuk bertanggung jawab, 
pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertahanan, mengirimkan utusan
 khususnya untuk pergi ke Kuala Lumpur membahas mengenai masalah ini.
"Ada
 orang Kemhan ke KL, mereka membahas juga mengenai masalah ini dengan 
pihak-pihak di Malaysia. Menlu Retno dengan Menlu Malaysia juga terus 
membahas masalah ini," ucapnya.
Sementara itu, Konsulat Jenderal 
RI di Tawau juga terus melakukan koordinasi. Menteri Pertahanan 
Ryamizard Ryacudu akan melakukan trilateral untuk semakin memantapkan 
hasil pertemuan sebelumnya di Yogyakarta.
Tiga WNI disandera oleh
 lima orang bersenjata menggunakan speed boat di wilayah Sabah, 
Malaysia. Para WNI ini kemudian di bawa ke wilayah Tawi-Tawi di Filipina
 Selatan.
Thursday, July 14, 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
 

 
 
 
 
 
0 komentar:
Post a Comment