CLURING – Tabrakan maut Honda Supra X
dan Honda CBR 150 hingga menyebabkan dua korban tewas terjadi di simpang
empat Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Selasa siang
kemarin (12/7).
Kedua korban yang meninggal adalah
Saniman Hadi Sujoko, 70, warga Dusun Ringin Pitu, RT 3, RW 8, Desa
Plampangrejo dan M. Agus Priyanto, 28, asal Dusun Gempol Dampit, RT 50,
RW 6, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo.
Sujoko meninggal di lokasi kejadian
dengan luka cukup parah di kepala. Priyanto mengembuskan napas terakhir
setelah menjalani perawatan di RSUD Genteng. Kecelakaan lalu lintas itu
melibatkan Supra X P 4349 YE yang dikendarai Saniman Hadi Sujoko, 70,
dan Honda CBR 150 warna Hitam DK 7553 QG yang dikendarai M. Agus
Priyanto, 28.
Kecelakaan terjadi pukul 10.00. Saat itu
Sujoko yang mengendarai Supra X bernomor polisi P 4349 YE melaju dari
arah barat. Setiba di lokasi kejadian, simpang empat Dusun Krajan, Desa
Plampangrejo, Sujoko akan belok kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah timur
meluncur CBR 150 warna hitam bernomor polisi DK 7553 QG dengan kecepatan
tinggi. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak bisa dihindari.
Motor Honda CBR yang dikendarai Priyanto menabrak Supra X yang
dikendarai Sujoko.
Sujoko terpelanting ke aspal dengan luka
cukup parah di kepala. Akibat lukanya itu, korban meninggal dunia di
lokasi kejadian. Priyanto yang terluka cukup parah di kepala dan
beberapa bagian tubuhnya dilarikan ke UGD RSUD Genteng. Pada Rabu
pagi (13/7) Priyanto juga meninggal.
“Sujoko tewas di lokasi kejadian, sedang
Priyanto sempat dilarikan ke RSUD Genteng dan akhirnya meninggal juga,”
cetus Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo. Polisi langsung
datang setelah mendapat laporan warga. Kedua korban langsung dibawa ke
RSUD Genteng.
“Kedua motor yang tabrakan rusak semua. Sekarang kita amankan di Polsek Cluring,” katanya.(radar)
0 komentar:
Post a Comment