CLURING – Tabrakan maut Honda Supra X 
dan Honda CBR 150 hingga menyebabkan dua korban tewas terjadi di simpang
 empat Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Selasa siang 
kemarin (12/7).
Kedua korban yang meninggal adalah 
Saniman Hadi Sujoko, 70, warga Dusun Ringin Pitu, RT 3, RW 8, Desa 
Plampangrejo dan M. Agus Priyanto, 28, asal Dusun Gempol Dampit, RT 50, 
RW 6, Desa Kedungwungu, Kecamatan  Tegaldlimo.
Sujoko meninggal di lokasi kejadian 
dengan luka cukup parah di kepala. Priyanto mengembuskan  napas terakhir
 setelah menjalani perawatan di RSUD Genteng. Kecelakaan lalu lintas itu
 melibatkan Supra X P 4349 YE  yang dikendarai Saniman Hadi Sujoko, 70, 
dan Honda CBR 150  warna Hitam DK 7553 QG yang dikendarai M. Agus 
Priyanto, 28.
Kecelakaan terjadi pukul 10.00. Saat itu
 Sujoko yang mengendarai Supra X bernomor polisi P 4349  YE melaju dari 
arah barat. Setiba di lokasi kejadian, simpang empat Dusun Krajan, Desa 
Plampangrejo,  Sujoko akan belok kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah timur 
meluncur CBR 150 warna hitam bernomor polisi DK 7553 QG dengan kecepatan
 tinggi. Karena jarak sudah dekat,  tabrakan tidak bisa dihindari. 
 Motor Honda CBR yang dikendarai  Priyanto menabrak Supra  X yang 
dikendarai Sujoko.
Sujoko terpelanting ke aspal dengan luka
 cukup parah di kepala. Akibat lukanya itu, korban meninggal dunia di 
lokasi kejadian. Priyanto yang terluka cukup parah di kepala dan 
beberapa  bagian tubuhnya dilarikan ke  UGD RSUD Genteng. Pada Rabu 
 pagi (13/7) Priyanto juga  meninggal.
“Sujoko tewas di lokasi kejadian, sedang
 Priyanto sempat dilarikan ke RSUD Genteng dan akhirnya meninggal juga,”
 cetus Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo. Polisi langsung 
datang setelah mendapat laporan warga. Kedua korban langsung dibawa ke 
RSUD  Genteng.
“Kedua motor yang tabrakan rusak semua. Sekarang kita amankan di Polsek Cluring,”  katanya.(radar)
 

 
 
 
 
 
0 komentar:
Post a Comment