Jember (Antara Jatim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 
Jember mencatat sebanyak 158 rumah warga di Kecamatan Gumukmas, 
Kabupaten Jember, Jawa Timur terendam banjir akibat banjir luapan Sungai
 Penggung.
"Hujan deras menyebabkan Sungai 
Penggung meluap, sehingga merendam 100 lebih rumah warga di Dusun 
Ampeldento dan Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas," kata 
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo di 
Jember, Minggu.
Menurutnya banjir di Dusun 
Ampeldento merendam sebanyak 80 rumah warga dengan ketinggian hingga 1 
meter, namun sebagian warga enggan mengungsi dan lebih memilih tinggal 
di rumah mereka yang tergenang banjir.
"Kami 
terus melakukan patroli dan mendistribusikan makanan siap saji kepada 
warga yang terdampak banjir di Desa Bagorejo tersebut," tuturnya.
Sedangkan
 di Dusun Krajan tercatat sebanyak 78 rumah warga yang tergenang banjir 
dan satu dapur rumah warga roboh akibat diguyur hujan yang cukup deras.
"Sejauh
 ini tidak ada korban jiwa dalam bencana banjir di Kecamatan Gumukmas 
tersebut, namun kami imbau warga tetap waspada terhadap bencana banjir 
susulan karena puncak curah hujan diprediksi masih tinggi di Jember 
selama beberapa hari ke depan," katanya.
Berdasarkan
 data BPBD Jember, banjir sudah melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten 
Jember akibat luapan sejumlah sungai karena hujan yang mengguyur kawasan
 setempat sangat deras dan sungai tidak mampu menampung air hujan hingga
 meluap ke permukiman warga.
"Selama sepekan 
terakhir, banjir melanda Kecamatan Tanggul, Bangsalsari, Balung, dan 
Wuluhan, dan kini Gumukmas, sehingga kami terus melakukan patroli 
sewaktu-waktu saat hujan deras mengguyur sejumlah kecamatan di Jember," 
ujarnya.
Banjir melanda ratusan rumah warga di 
Desa Klatakan-Kecamatan Tanggul, Desa Petung-Kecamatan Bangsalsari, dan 
Desa Curahlele-Kecamatan Balung pada 29 November 2016.
Kemudian
 banjir melanda tiga kecamatan yakni Kecamatan Wuluhan, Balung dan 
Bangsalsari dengan total korban banjir sebanyak 838 kepala keluarga pada
 Sabtu (3/12).
BPBD Jember menetapkan status 
siaga darurat bencana sejak 1 Oktober 2016 dan hingga kini status 
tersebut belum dicabut karena masih banyak terjadi bencana, terutama 
bencana banjir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember.(*)
Editor: Slamet Hadi Purnomo
 

 
 
 
 
 
0 komentar:
Post a Comment