Tuesday, November 15, 2016

Supriyono Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Tutik Oleh Polsek Pesanggaran



GENTENG – Penyidik Polsek Pesanggaran yang menangani dugaan pembunuhan dengan korban Tutik, 50, asal Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, telah memeriksa Supriyono, pacar korban. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menduga kuat Supriyono yang kini  menjalani perawatan di RSUD Genteng karena mengalami luka  tusukan di perutnya itu sebagai  pelaku pembunuhan dan menetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini (kemarin), (Supriyono) kita tetapkan sebagai tersangka,” cetus Kapolsek Pesanggaran, AKP Sudarsono. Dalam pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka itu, terang kapolsek, Supriyono yang merupakan warga Dusun Ringinmulyo itu juga didampingi pengacara.

“Kita memeriksa tersangka dengan didampingi pengacara,” ungkapnya.Untuk melengkapi hasil pemeriksaan, polisi akan melakukan reka ulang. Hanya, lokasi rekontruksi masih belum diputuskan. “Kita akan reka ulang di lokasi kejadian atau tempat lain, masih menunggu perkembangan,” ujar kapolsek.

Dari laporan yang diterima, jelas kapolsek, rumah orang tua Supriyono yang juga lokasi kejadian, kemarin (14/11) dipenuhi warga.  Mereka beranggapan akan dilakukan reka ulang di lokasi itu. “Saya tidak tahu, warga itu  dapat kabar dari mana,” sebutnya.

Meski sudah bestatus sebagai tersangka,  kapolsek mengaku masih belum melakukan penahanan. Sebab, tersangka itu juga masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Rencananya besuk (hari ini), tersangka sudah bisa pulang dari rumah sakit,” terangnya.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng di  RSUD Genteng sore kemarin, Supriyono terlihat sudah bugar. Dia sendiri juga mengerti jika pemulangannya sudah semakin dekat. “Besok pulang ke mana,” kata Supriyono pada keluarganya.

Beberapa perlengkapan medis, juga sudah  dilepas, seperti selang saluran kencing. Supriyono  sendiri juga mengaku sudah mulai bisa menelan makanan, seperti roti dan bubur. (radar)

0 komentar:

Post a Comment

Berita Acak