GENTENG – Penyidik Polsek Pesanggaran yang menangani dugaan pembunuhan dengan korban Tutik, 50, asal Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, telah memeriksa Supriyono, pacar korban. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menduga kuat Supriyono yang kini menjalani perawatan di RSUD Genteng karena mengalami luka tusukan di perutnya itu sebagai pelaku pembunuhan dan menetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini (kemarin), (Supriyono) kita
tetapkan sebagai tersangka,” cetus Kapolsek Pesanggaran, AKP Sudarsono.
Dalam pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka itu, terang
kapolsek, Supriyono yang merupakan warga Dusun Ringinmulyo itu juga
didampingi pengacara.
“Kita memeriksa tersangka dengan
didampingi pengacara,” ungkapnya.Untuk melengkapi hasil pemeriksaan,
polisi akan melakukan reka ulang. Hanya, lokasi rekontruksi masih belum
diputuskan. “Kita akan reka ulang di lokasi kejadian atau tempat lain,
masih menunggu perkembangan,” ujar kapolsek.
Dari laporan yang diterima, jelas
kapolsek, rumah orang tua Supriyono yang juga lokasi kejadian, kemarin
(14/11) dipenuhi warga. Mereka beranggapan akan dilakukan reka ulang di
lokasi itu. “Saya tidak tahu, warga itu dapat kabar dari mana,”
sebutnya.
Meski sudah bestatus sebagai tersangka,
kapolsek mengaku masih belum melakukan penahanan. Sebab, tersangka itu
juga masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Rencananya besuk (hari
ini), tersangka sudah bisa pulang dari rumah sakit,” terangnya.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng di
RSUD Genteng sore kemarin, Supriyono terlihat sudah bugar. Dia sendiri
juga mengerti jika pemulangannya sudah semakin dekat. “Besok pulang ke
mana,” kata Supriyono pada keluarganya.
Beberapa perlengkapan medis, juga sudah
dilepas, seperti selang saluran kencing. Supriyono sendiri juga
mengaku sudah mulai bisa menelan makanan, seperti roti dan bubur.
(radar)
0 komentar:
Post a Comment