Atas Mandat PBB, Pasukan TNI Bisa Masuk Filipina Untuk Bebaskan Sandera
Sejumlah Warga Negara Indonesia masih menjadi korban penyanderaan kelompok militan di perairan Filipina. Sampai saat ini, pemerintah masih berusaha keras agar sandera-sandera itu dapat segera bebas.
Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengatakan, untuk keselamatan nyawa para sandera, perlu adanya upaya operasi pembebasan (humanitarian intervention). Di mana militer negara asing atau pasukan yang diberikan mandat oleh PBB bisa saja masuk ke wilayah kedaulatan sebuah negara untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menghindari terjadinya pembunuhan massal.
"Ini pernah dilakukan Amerika Serikat di Kosovo pada tahun 1990-an. Humanitarian Intervention bisa dijadikan preseden pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf," ujar Charles, Jakarta, Minggu (17/7).
Politikus PDIP itu menambahkan, untuk menghindari polemik dipilih menggunakan terminologi operasi pembebasan ketimbang operasi militer. UU Filipina memang tidak mengijinkan militer asing untuk beroperasi di wilayah kedaulatannya.
"Namun, saya rasa operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang. Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi," jelasnya.
Charles menegaskan, operasi pembebasan terhadap sandera WNI harus segera dilakukan. Oleh sebab itu, kasus penyanderaan ini jangan dibiarkan terlalu lama. Terlebih Pemerintah RI sudah dengan tegas menyatakan tidak akan membayarkan uang tebusan.
"Sedangkan kita ketahui penculikan-penculikan ini bukan didasarkan oleh faktor ideologis tetapi semata-mata untuk mencari uang. Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayaf maka makin berbahaya pula nyawa para sandera," kata Charles.
Dia meyakini bila militer Filipina sudah memiliki koordinat lokasi para sandera dan penyanderanya. Apalagi sudah ada komitmen bantuan dari Indonesia dan Malaysia.
Jika sumber daya intelijen militer negara-negara di kawasan bisa dimaksimalkan, dia yakin pembebasan sandera bukan hal yang mustahil dilakukan. TNI pun sudah berkali-kali menyatakan kesiapan dan kesanggupan untuk melakukan operasi pembebasan.
"Sebagai negara yang sudah meratifikasi International Convention against the Takings of Hostages (Konvensi Internasional tentang Penyanderaan) Filipina diwajibkan untuk melakukan segala upaya untuk memastikan pembebasan sandera, termasuk melalui upaya multilateral," terang Charles.
"Kami di Komisi I DPR mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya. Ini harus dilakukan segera dan tidak lagi bisa menunggu. Penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan di atas kepentingan politik apapun," tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment