Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku tengah mencari biang kerok di balik mencuatnya isu dan maraknya atribut komunisme akhir-akhir ini yang dianggap meresahkan.
Sebab, tidak menutup kemungkinan penyebaran isu komunis ini merupakan bagian dari agenda asing yang ingin menciptakan proxy war dan memecah belah rakyat Indonesia.
"Mungkin (proxy war) itu yang sedang kita cari, ini siapa ini biang keroknya. Kalau dia sudah berani-berani pasti sudah ada mbahnya. Kita harus cari, kalau dia negara saya akan akan ngomong," ujarnya di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Ryamizard menegaskan, apapun yang berbau komunis di Indonesia dilarang dan ada hukumannya. Hal itu sudah diatur dalam UU No 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan keamanan negara.
Dalam Pasal 107 disebutkan, barang siapa yang melawan hukum di muka dengan lisan, tulisan atau media apapun, mengajarkan dan mengembangkan ajaran komunisme, marxisme di pidana paling lama 12 tahun hingga 20 tahun penjara.
"Jadi semua yang dilakukan itu berdasarkan UU enggak ngarang-ngarang. Saya Menhan enggak ingin ribut-ribut. Apalagi terjadi perkelahian, pertumpahan darah. Saya ingin aman damai. Saya bukan provokasi, tapi mengingatkan, yang dulu jangan diutak atik, diungkit-ungkit lagi. Kalau dipancing-pancing pasti akan kejadian, kita enggak mau," jelasnya.
Mengenai penyebaran buku-buku dan atribut komunisme yang marak di internet, Ryamizard mengaku, ada menteri terkait yang akan menanganinya. "Nanti caranya bagaimana ada menteri yang bersangkutan. Tentara sibuk karena yang jadi korban itu tentara, pahlawan revolusi. Selanjutnya di serahkan ke polisi. Kalau polisi saja tidak sanggup," tegasnya.
Begitu juga dengan pelaksanaan simposium. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku, sangat menyesalkan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Soal simposium saya sangat menyesalkan. Sudah satu itu saja menjawab simposium sebelumnya, enggak usah lagi-lagi. Itu simposium berpihak pada yang kiri. Nanti balas membalas, saya enggak mau. Ngapain dibangkit-bangkitkan kembali. Kalau bangsa ini mau bagus, mari berdamailah," ujarnya.
Ryamizard juga menyebut, orangtua yang menyuruh anaknya mengenakan baju berlambang komunis sebagai pengecut. "Ibu bapaknya saja belum lahir saat itu. Dan lebih parah lagi, anak kecil enggak tahu disuruh-suruh pakai komunis. Gila itu. Dia aja (bapaknya) kalau mau. Tanggung jawab orang tuanya mana? Kalau terjadi apa-apa dengan anaknya siapa yang tanggung jawab. Ini kan massa besar yang enggak suka komunis. Itukan tidak jantan," tegasnya. (Okezone)
Berikan Tanggapan Penilaian Anda Tentang Artikel Yang Telah Anda Baca Sebagai Motifasi Agar Blog Ini Berkembang Lebih Baik
0 komentar:
Post a Comment