Friday, April 22, 2016

Aplikasi Tanggap Darurat Amerika Serikat Dihibah Secara Gratis Ke Indonesia




Jakarta, CNN Indonesia -- Kedutaan Besar Amerika Serikat baru saja memperkenalkan aplikasi mobile yang bisa dimanfaatkan untuk mengirimkan sejumlah informasi penting ketika pengguna dalam keadaan darurat.


Untuk mengembangkan aplikasi bernama Help tersebut, pihak kedutaan bekerjasama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP), yang merupakan bagian dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS untuk Indonesia.

"Kita membuat aplikasi ini selama kurang lebih 3 bulan dan dikerjakan oleh 4 orangdeveloper in-house," kata Dina Ernawati, Program Manager Woman Leadership Development Project, ICITAP usai acara soft launch aplikasi Help di Jakarta, kemarin.
Saat ini, aplikasi tersebut statusnya masih beta sehingga masih banyak penyempurnaan yang harus dilakukan. Namun setelah memasuki versi final dan sudah bisa digunakan, aplikasi Help akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.


"Kita mengembangkan aplikasi ini untuk membantu pemerintah Indonesia, tentunya tidak akan kita pegang selamanya. Jadi pada saat sudah bagus dan sudah berjalan, kita akan mencari partner Pemerintah Indonesia yang tepat untuk kita hand-over," lanjutnya.
Begitu juga dengan masalah pemeliharaan aplikasi. Jika sudah dipegang oleh Pemerintah Indonesia, seluruhnya bukan lagi tanggung jawab ICITAP.


"Selama masa pengembangan, kita yang akan melakukan maintenance. Tapi kalo sudah di handover ke Pemerintah Indonesia, mereka yang mengurusi maintenance-nya," tutupnya.
Di sisi lain, Duta Besar AS untuk Indonesia, H.E. Robert Orris Blake, mengakui bahwa pihaknya lah yang mendanai seluruh pengembangan aplikasi Help. Sayangnya, ia enggan untuk menyebutkan nominalnya.


"Sebenarnya dana yang dibutuhkan untuk membuat aplikasi ini sangatlah sedikit. Ini adalah hasil dari kreasi sumber daya manusia, untuk orang-orang Indonesia, katanya di saat yang sama. (tyo)

Sumber : CNN Indonesia

0 komentar:

Post a Comment

Berita Acak