BANYUWANGI--Aktivis Keluarga Migran Indonesia (KAMI) asal Banyuwangi mendatangi Kantor Desa Mangunrejo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri untuk melacak tempat tinggal Sri Utami Juminten.
Sri adalah TKW di Hongkong yang dianggap melecehkan budaya bumi Blambangan.
Pasalnya, dia mengunggah video dan foto-foto vulgarnya ke Facebook.
Ketua Organisasi Kami Banyuwangi Krisna Hadi mengatakan, tindakan Sri mengunggah video tak senonoh telah melukai masyarakat Banyuwangi dan juga para TKI yang kini bekerja di luar negeri.
Itu sebabnya para aktivis KAMI turun langsung ke Kediri untuk menindak lanjuti laporan mengenai alamat tempat tinggalnya.
"Organisasi KAMI juga sudah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian resort Banyuwangi," kata Krisna.
Berdasarkan data penduduk Desa Mangunrejo, ada satu warga yang bernama Sri Utami tinggal di Dusun Beduk.
Yang bersangkutan sudah lama menjadi TKW ke luar negeri.
Kalangan pemuda desa setempat mengaku telah mengetahui adanya tindakan tidak terpuji Sri tersebut.
Namun, menurut Maksun Kepala Dusun setempat, kasus tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Aktivis Kami Banyuwangi berharap melalui hasil investigasi yang dilakukan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan aparat kepolisian.
Mereka berharap polisi menjatuhkan sanksi pidana karena tindakan Sri melanggar Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, ITE nomor 11 tahun 2008. (pul/flo/jpnn)
0 komentar:
Post a Comment