AKHIRNYA!!! Hakim Memutuskan Jessica Membunuh Mirna Dengan Hukuman 20 Tahun Penjara
Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berenHP. Motif pembunuhan berencana dilakukan karena sakit hati Jessica terhadap Mirna. Mirna pernah menasihati Jessica agar putus dari Patrick O'Connor.
Puncak emosi Jessica terjadi saat bertemu Mirna yang ditemani suaminya Arief Soemarko di restoran kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 8 Desember 2015.
"Pertemuan jamuan makan malam membuat pikiran terdakwa Jessica tersayat-sayat, iri hati melihat kebahagiaan pernikahan Mirna dengan Arief. Sedangkan terdakwa datang ke Jakarta dengan masalah," tegas hakim Binsar Gultom.
Setelah pertemuan ini, Jessica mencoba mengajak bertemu dengan Mirna. Pertemuan akhirnya dilakukan di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016. Saat itu Mirna tewas karena meminum es kopi vietnam yang berisi sianida.
Majelis Hakim menyebut hanya Jessica yang 'menguasai' gelas es kopi yang dipesannya khusus buat Mirna di Kafe Olivier di meja nomor 54 yang lebih dulu dipesan Jessica. Setelah memesan VIC, Jessica lantas mengatur 3 buah paper bag di atas meja 54 dan sempat mengamati posisi dan letak kamera CCTV.
"Jessica sangat mengetahui siapa yang menggeser gelas kopi dari ujung sofa hingga ke tengah sofa dimana nantinya tempat duduk Mirna. Hingga misalnya lalat yang hinggap dalam gelas kopi tersebut pun Jessica sangat mengetahuinya. Itu sebabnya ketika korban Mirna belum datang, Jessica sangat gelisah seperti yang ditayangkan CCTV, karena jika Mirna tidak datang pasti rencana jahat Jessica berantakan," sambung Hakim Binsar.
0 komentar:
Post a Comment