BANYUWANGI – Kasus pembunuhan karyawan KSU Mahkota, Rogojampi, direka ulang kemarin. Saplani Mistah alias Aan, 25, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan memeragakan 13 adegan rekonstruksi pembunuhan dengan korban Restu Wahyu Bachtiar.
Semula reka ulang itu akan digelar di lokasi kejadian. Dengan berbagai pertimbangan, rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Banyuwangi. “Lebih aman kita gelar di polres saja. Sebab, cuacanya tidak mendukung, sering hujan. Ketika hujan, TKP juga sulit dijangkau,” beber AKP Stevie Arnold Rampengan, Kasatreskrim Polres Banyuwangi.
Dalam reka ulang kemarin, Saplani memeragakan 13 adegan. Korban diperagakan oleh Bambang, tenaga sipil Polres Banyuwangi. Dalam adegan itu terjawab nyawa Restu kandas di dua kali hantaman kayu. Pukulan pertama mendarat di kepala bagian kiri.
Pukulan kedua mendarat di bagian kanan. Meski mendapat pukulan dua kali di kepala, Restu tidak langsung menemui ajal. Pelaku sempat menyeretnya menuju dapur dan membersihkan wajah korban yang berlumuran darah.
Saat itu Saplani melihat korban sekarat hingga kemudian menemui ajal. Melihat korban tewas, Saplani menutupinya dengan karung goni. Sejurus kemudian dia membungkus badan korban dengan plastik dan diikat tali.
Menggunakan motor korban, Saplani membuang mayat korban di Jembatan Kedung Growong, Dusun Balokan, Desa Dasri, Keca matan Tegalsari. Saplani menghabisi nyawa Bachtiar lantaran korban lebih dulu memukul dan menagih utang dengan cara tidak sopan.
“Dia menantang dan berkata kasar kepada saya,” akunya usai menjalani rekonstruksi. Sekadar tahu, mayat Restu Wahyu Bachtiar, 20, salah satu karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mahkota, ditemukan warga di dekat Jembatan Kedung Growong, Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, pada Sabtu 21 Mei lalu.
Setelah 20 hari melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga telah menghabisi korban tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Mayatnya ditemukan terbungkus plastik. Ada beberapa luka lebam dan bekas benturan benda tumpul di kepalanya.
Pelaku tidak lain adalah Saplani, nasabah KSU Mahkota Rogojampi. Saplani merupakan nasabah KSU Mahkota Rogojampi. Dia meminjam uang ke koperasi senilai Rp 500 ribu. Dalam perjalanannya, utang itu dicicil hingga tersisa Rp 185 ribu.
Saat ditagih Restu, pelaku sedang berada di Surabaya. Restu pun menagih sisa utang kepada istri pelaku. Saat menagih itu diduga muncul kata-kata tidak mengenakkan. Hingga akhirnya terjadi perkelahian dan membuat nyawa Restu Wahyu Bachtiar melayang. (radar)
0 komentar:
Post a Comment