Monday, April 25, 2016

Umar Patek Mengaku Bahwa Bisa Bebaskan Warga RI Yang Di Sandra Abu Sayyaf Dari Dalam Lapas | Sumber Medeka.com


Merdeka.com - 
Umar Patek siap membantu pemerintah untuk membebaskan WNI yang disandera Abu Sayyaf. Terpidana kasus terorisme 20 tahun bui itu pun mengaku tanpa pamrih apapun, asalkan persyaratan secara teknis dipenuhi.

"Perlu aku jelaskan, banyak orang salah persepsi dalam masalah teknis. Bukan berarti untuk melakukan negosiasi itu aku harus pergi di suatu tempat, apalagi dibawa ke Filipina untuk melakukan negosiasi dengan Abu Sayyaf grup," kata Umar Patek di Malang, Senin (25/4).

Umar yang ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Se-Jatim mengaku sudah menjelaskan secara teknis kepada pemerintah. Dia mengaku tidak perlu keluar Lapas apalagi harus pergi ke Filipina.

"Semua cukup dilakukan di dalam lapas, artinya aku minta difasilitasi oleh pemerintah untuk dibenarkan menggunakan handphone. Kemudian aku juga diberi nomor kontak, karena aku tidak punya nomor kontak mereka," katanya.

"Kalau ada nomor kontak mereka, bisa aku lakukan dengan telpon atau video call. Semua dilakukan di dalam Lapas. Tanpa aku harus keluar dari lapas apalagi dibawa ke Filipina," katanya.

Umar mengaku pengenal para pemimpin Abu Sayyaf, bahkan pelaku penyanderaan 10 WNI adalah juniornya saat bergabung di Abu Sayyaf. Karena itu dirinya yakin mampu melakukan misi itu.

"Aku mengenal Jane Dragon dan Alhasby, aku akan menyampaikan pada mereka bahwa mereka (sandera) adalah bagian dari orang muslim. Orang nonmuslim pun adalah sahabat kami, di mana mereka sama sekali tidak ada hubungan dengan mereka. Ada deal-deal dengan mereka yang ingin saya tawarkan, tanpa perlu uang jaminan," urainya.

Umar juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud apapun dengan tawarannya itu. Selama ini sempat muncul permintaan pembebasan 10 tahun atau sebagian dari masa hukuman, hal itu sama sekali bukan berasal dari mulutnya.

"Semua saya lakukan demi kemanusiaan, demi kecintaan pada bangsa dan negara Indonesia," tegasnya.
Sumber : Merdeka.com

0 komentar:

Post a Comment

Berita Acak